arrahmahnews

MEMALUKAN! 14 Tahun Caleg Kader PKS di Sumbar Diduga Cabuli Anak Kandungnya

MEMALUKAN! Caleg Kader PKS di Sumbar Diduga Cabuli Anak Kandung Selama 14 Tahun

Arrahmahnews.com, PASAMAN – Memalukan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri selama 14 tahun.

Caleg berinisial AH yang dilaporkan keluarga sendiri itu diduga mencabuli anak kandungnya. Bahkan, sudah berlangsung 14 tahun lamanya.

Baca: Sidang Irwandi Yusuf, Kontraktor Aceh Ungkap Aliran Rp 1 Milyar ke Kader PKS Nasir Djamil

Laporan tersebut masuk ke pihak kepolisian tanggal 7 Maret 2019. Informasinya, korban yang diketahui berinisial CA, 17, baru melaporkan perilaku bejat ayahnya setelah bercerita kepada neneknya.

Lantas karena marah, nenek korban pun melaporkan perbuatan AH ke Mapolres Pasaman Barat. Sayangnya, terlapor melarikan diri dan tidak lagi berada di Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan laporan dugaan tindak pidana pencabulan. Kasus yang melibatkan ayah dan anak kandung tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Baca: Politisi PKS Bicarakan Uang Suap Dengan Bahasa Arab

“Iya. Ada laporan yang masuk di Polres. Terlapor (perbuatan cabul) sudah diakui korban. Inisial (terlapor) AH. Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta,” kata Imam saat dihubungi wartawan, Selasa (12/3) malam.

Kapolres juga membenarkan, jika AH ikut dalam Pemilu 2019 sebagai Caleg. Terlapor yang kabur meninggalkan Sumbar ini diduga telah mencabuli anaknya sejak usia 3 tahun sampai anaknya berumur 17 tahun.

“Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan),” kata Kapolres.

Baca: Planga-plongo Soal RUU PKS, Tengku Zulkarnain Dibungkam Ace Hasan Syadzili

Terkait kenapa baru sekarang kasus ini dilaporkan, Imam mengaku belum bisa memastikan apakah selama rentang waktu tersebut korban di bawah ancaman atau tidak.

Pihaknya masih terus mendalami dan akan mengumpulkan bukti-bukti. “Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki). Masih kami lakukan penyelidikan,” bebernya. (ARN/JawPos)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca