arrahmahnews

Polisi Sebut Dokter Insani Tak Menolong Ninoy Saat Babak Belur Tetapi Ikut Interogasi

Arrahmmahnews.com, Jakarta – Tersangka kasus penganiayaan dan penculikan pegiat medsos Ninoy Karundeng bertambah satu orang, hal ini diungkapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto membenarkan pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada seorang tim medis bernama Insani Zulfa Hayati alias IZH atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Katanya, Insani tak membantu Ninoy di saat memerlukan tim medis.

“Sebagai seorang tenaga medis dia tidak ada upaya membantu Ninoy yang sudah babak belur dianiaya banyak orang. Padahal korban dalam keadaan butuh dukungan medis,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).

Baca: Waspada Teror Kelompok Radikal, Penculikan Ninoy Karundeng Hingga Penusukan Wiranto

Dalam kondisi itu, kata Suyudi, Insani bukannya membantu melainkan melakukan interogasi kepada relawan Jokowi tersebut. Ia melakukan interogasi bersama suaminya yang hingga kini masih diburu polisi.

“Perannya ikut menginterogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis,” katanya.

Lebih lanjut mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menjelaskan, kalau Insani tidak bekerja di rumah sakit melainkan hanya bekerja sebagai dokter freelance.

Baca: Polisi Resmi Tetapkan Sekjen PA 212 ‘Bernard Abdul Jabbar’ Jadi Tersangka Kasus Penculikan Ninoy

“Betul bahwa Insani adalah seorang Dokter, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi, namun Insani hingga saat ini tidak bekerja di RS manapun, hanya bekerja sebagai freelance dokter di rumahnya,” pungkas Suyudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gufroni selaku pengacara IZH menyebutkan, bahwa kliennya ditangkap polisi atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

Baca: Temuan Mengejutkan dalam Kasus Penculikan dan Upaya Pembunuhan Ninoy

IZH merupakan seorang dokter yang saat itu menjadi tenaga medis untuk membantu para korban demo yang terkena gas air mata.

Gufroni mengatakan, kliennya hanya bertugas sebagai tim medis. Saat ini IZH ditahan di Polda Metro Jaya.

“Iya, IZH sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap,” kata Gufroni, saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/10). (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca