arrahmahnews

Kapolda Metro Datangi Komnas HAM Tak Diantar Banyak Orang

Kapolda Metro Datangi Komnas HAM Tak Diantar Banyak Orang

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beebread waktu lalu.

Sesaat setelah memberikan keterangan, Fadil berceletuk bahwa dirinya datang ke Kantor Komnas HAM sendirian tanpa didampingi banyak orang.

BACA JUGA:

Fadil mengatakan, tujuannya memenuhi panggilan Komnas HAM karena dia adalah warga negara yang taat hukum.

“Saya taat hukum, hari ini saya dipanggil saya saya datang dan saya datangnya sendiri tidak pakai diantar banyak orang,” ucapnya di Kantor Komnas HAM, Mebteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Fadil menambahkan pihak Polda Metro Jaya akan kooperatif dan sangat terbuka atas proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Dia memastikan pihaknya mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Komnas HAM.

“Polda Metro Jaya dan Polri akan sangat-sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Dan itu akan kami suport Komnas HAM,” tuturnya.

BACA JUGA:

Diketahui, berdasarkan pantauan di lokasi, Imran tiba di Kantor Komnas HAM pada pukul 12.20. Tak ada satupun kata yang keluar dari mulutnya, Fadil langsung beranjak naik ke tempat pemeriksaan.

Dalam lawatannya ke Komnas HAM, dia tampak dikawal oleh sekira lima mobil Patwal polisi. Dia tampak mengenakan masker hitam berlogo Polri.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus penembakan Laskar FPI akibat menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkapkan, selain Kapolda Metro, pihaknya akan memanggil pihak Jasa Marga terkait dengan perkara tersebut.

“Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM,” kata Chairul Anam saat dihubungi, Jakarta, Senin (14/12/2020). (ARN)

Sumber: DetikNews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca