arrahmahnews

Imam Masjid Istiqlal: Penanggulangan Terorisme di Indonesia Butuh Perjuangan

JAKARTA – Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menilai penanggulangan terorisme di Indonesia masih butuh perjuangan keras. Dia melihat deradikalisasi adalah sebuah sistem yang harus diterapkan, tetapi tidak bisa ditarget untuk jangka pendek.

Nasaruddin mengajak seluruh pihak untuk mengerti anatomi terorisme di Indonesia. Menurutnya, terorisme di Indonesia tidak separah di Timur Tengah, namun harus tetap diwaspadai agar tidak terus menyebar seperti virus. Dia mendorong dilakukan pendekatan lunak untuk meredamnya.

“Ketika segalanya menjadi radikal, mau tidak mau harus dilakukan deradikalisasi terhadap itu. Caranya menghampiri dan mendekati mereka,” kata Nasaruddin dalam keterangannya, Sabtu (9/6).

Mantan wakil menteri agama ini mendorong sinergi berbagai pihak dalam menangani masalah terorisme. Terlebih setelah Undang-Undang Antiterorisme disahkan. Menurutnya, kehadiran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hanya untuk meredam, memproteksi, membatasi, mereduksi, melokalisir kegiatan terorisme.

“Persoalan sekarang adalah harus ada penyelesaian non BNPT. Artinya, kesenjangan, urusan untuk merajut sang kaya makin kaya, si miskin makin miskin. Itu bukan wilayah BNPT, tapi wilayah bidang perekonomian, wilayahnya sosial dan Bappenas,” tuturnya.

Nasaruddin menyarankan agar implementasi UU Antiterorisme itu harus sesegera mungkin dibuat Peraturan Pemerintah (PP). “Kita berharap PP segera dibuat, karena ada beberapa pasal yang mengharuskan segera ada PP. Semoga BNPT bisa lebih berdaya dengan adanya UU terorisme,” tutur Nasaruddin.

Sejauh ini, Nasaruddin menilai deradikalisasi yang dilakukan BNPT selama ini on the right track. Merangkul kembali mantan napiter, bahkan mereka dijadikan kepanjangan tangan untuk menyadarkan teman-teman yang masih di lapangan agar kembali.

“Itu harus diapresiasi. Jangan menjadikan BNPT seperti keranjang sampah. Begitu ada teroris, langsung keluar penilaian bahwa BNPT tidak berfungsi,” tuturnya.

Dalam konteks kewajiban membayar zakat, Nasaruddin menilai bisa menjadi solusi untuk mewujudkan keadilan sosial, terutama untuk membendung ‘virus’ radikalisme dan terorisme. Pasalnya, radikalisme dan terorisme tidak hanya dipicu faktor ideologi, tetapi juga faktor ekonomi, sosial, dan politik.

“Zakat memang bisa menjadi solusi meski tidak terlalu besar, mengingat jumlah penduduk miskin dibandingkan nilai zakat umat Islam di Indonesia sangat kecil. Tapi itu tetap sangat penting dalam mengurangi kesenjangan sosial yang menjadi incaran penyebaran radikalisme dan terorisme,” tandasnya. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca