arrahmahnews

Ini Yayasan-yayasan Bentukan Jamaah Islamiyah untuk Danai Teroris

Ini Yayasan-yayasan Bentukan Jamaah Islamiyah untuk Danai Teroris

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM  Polisi mengungkapkan kelompok teroris JI tidak hanya mengumpulkan dana dari kotak amal, tetapi juga mengumpulkan dana dari yayasan.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Ada dua tipe yayasan yang menjadi sumber pengumpulan dana kelompok JI. Di antaranya yakni yayasan pengumpulan infaq umum yakni dengan menggunakan metode kotak amal, dan yayasan pengumpul infaq khusus yakni metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung.

BACA JUGA:

Berikut Yayasan-Yayasan bentukan Jamaah Islamiah yang dikutip dari detik.com:

1. Yayasan pengumpul infaq umum (Metode Kotak Amal) memiliki persyaratan:

  • Harus terdaftar di Kemenkumham sebagai legalitas yayasan dan untuk syarat untuk mengeluarkan ijin BAZNAZ.
  • Harus terdaftar di BAZNAZ sebagai legalitas pengumpulan Infaq secara masive / umum.
  • Terdaftar di KEMENAG untuk legalitas kegiatan dan membangun kepercayaan umat islam di Indonesia dan tidak melenceng dari aturan kenegaraan, (setiap tahun dilakukan audit / survei oleh KEMENAG).
  • Contoh yayasan : ABA dan FKAM.

2. Yayasan pengumpul infaq khusus (pengumpulan secara langsung) yaitu:

  • Metode pengumpulan infaq yang dilakukan pada saat Acara tertentu seperti tabligh Akbar.
  • Hanya memerlukan SK Kemenkumham untuk legalitas dan tidak perlu ijin BAZNAZ dan Kemenag karena pengumpulan tidak secara terus menerus melainkan berkala.
  • Program Jamaah Islamiah diantaranya adalah pengumpulan dana untuk bantuan Suriah dan Palestina yang mana uang Infaq dikumpulkan dengan cara membuat acara acara tabligh yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Suriah atau Palestina dan uang Infaq diambil dari para peserta tabligh.
  • Biasannya Kurang transparansi jumlah uang infaq yang terkumpul yang di munculkan ke Publik karena tidak ada lembaga Auditor.
  • Contoh Yayasan yaitu SO (Syam Organizer), OC (One Care), HASHI, HILAL AHMAR.

Dari data tersebut, ada sebanyak 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil.

BACA JUGA:

Berikut daftar sebaran kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga digunakan jaringan teroris JI:

1. Sumut : 4.000 kotak
2. Lampung : 6.000 kotak
3. Jakarta : 48 kotak
4. Semarang : 300 kotak
5. Pati : 200 kotak
6. Temanggung : 200 kotak
7. Solo : 2000 kotak
8. Yogyakarta : 2000 kotak
9. Magetan : 2000 kotak
10. Surabaya : 800 Kotak
11. Malang : 2500 kotak
12. Ambon : 20 kotak

PWNU Jatim Minta Polri Usut Tuntas Ribuan Kotak Amal untuk Pendanaan Teroris

PWNU Jatim meminta aparat kepolisian untuk mengungkapkan temuan ribuan kotak amal diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

BACA JUGA:

“Kalau memang itu untuk teroris dana itu harus diusut. Karena memang itu membahayakan bagi masyarakat dan masyarakat juga tidak tahu. Dan setidaknya nanti setelah ditemukan, harus diekspose,” tegas Khatib Syuriah KH Safruddin Syarif seperti dikutip dari detikcom, Kamis (17/12/2020).

Lebih lanjut Safruddin mengatakan, publikasi temuan kotak amal mana saja yang digunakan untuk mendanai teroris sangat penting. Sebab dengan begitu masyarakat nantinya tidak keliru saat akan beramal.

“Agar masyarakat tidak keliru dalam memberikan amal. Maksudnya baik, tapi malah digunakan untuk menghancurkan kita sendiri. Jadi untuk itu hal ini sangat penting dan harus dilacak sampai ke akar-akarnya,” ujar Safruddin. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca