Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Cuitan Fadli Zon soal pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah lewat SKB beberapa Menteri, dalam cuitannya Fadli Zon menyebut, keputusan pemerintah itu sebagai praktik otoritarianisme, seperti dilansir Tribun News (30/12/2020).
Menurutnya, pelarangan FPI tersebut sebagai bentuk pembunuhan demokrasi.
“Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme”.
BACA JUGA:
- Denny Siregar: FPI Dibubarkan Bukti Jokowi Tidak Lemah
- Pemerintah Resmi Bubarkan Ormas Front Pembela Islam “FPI”
Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi.
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 30, 2020
“Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi,” tulis Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Rabu (30/12/2020).
BACA JUGA:
- Kompas: Menkopolhukam Mahfud MD Hentikan dan Bubarkan Kegiatan FPI
- Pakar: Benarkah Teroris Tunggangi FPI dan Habib Rizieq Shihab?
Oposisi itu bukan melawan negara tapi mengeritik, mengawasi, dan menawarkan alternatif. Kalau sudah melawan negara namanya makar maka negara harus hadir utk menertibkan. Demokrasi dan kebebasan tanpa penegakan hukum namanya anarki. @fadlizon paham gak ya? https://t.co/i6PZ9xoLKe
— Abdillah Toha (@AT_AbdillahToha) December 30, 2020
Namun cuitan Fadli Zon mendapat jawaban yang cukup telak dari seorang politikus kawak Abdillah Toha, menurutnya bahwa Fadli Zon tuduh pemerintah abaikan hukum ketika membubarkan FPI. Padahal sebenarnya oposisi itu bukan gerakan melawan negara tapi mengeritik, mengawasi, dan menawarkan kebijakan alternatif. Kalau sudah melawan negara namanya makar maka negara harus hadir utk menertibkan. Demokrasi dan kebebasan tanpa penegakan hukum namanya anarki. Anggota DPR yang namanya Fadli Zon itu paham gak ya?.
Melihat pandangan dari kedua politikus diatas, tampak sekali beda kelas dan jelas pandangan Abdillah Toha lebih jernih dalam menilai masalah pembubaran FPI ini dibanding Fadli Zon. (ARN)