arrahmahnews

PM Irak: AS Serang Hashd Al-Shaabi Langgar Kedaulatan Negara

PM Irak: AS Serang Hashd Al-Shaabi Langgar Kedaulatan Negara

Kadhimi menyebut serangan yang menewaskan beberapa pejuang perlawanan itu sebagai “pelanggaran mencolok” terhadap kedaulatan Irak

Irak, ARRAHMAHNEWS.COM Perdana Menteri Irak Mustafa al-Kadhimi mengecam keras serangan udara baru-baru ini oleh pesawat tempur AS terhadap posisi pasukan anti-teror Unit Mobilisasi Populer (PMU), yang juga dikenal sebagai Hashd al-Shaabi. Kadhimi menyebut serangan yang menewaskan beberapa pejuang perlawanan itu sebagai “pelanggaran mencolok” terhadap kedaulatan Irak.

“Kami mengutuk serangan udara AS yang menargetkan sebuah situs tadi malam di perbatasan Irak-Suriah, yang merupakan pelanggaran terang-terangan dan tidak dapat diterima terhadap kedaulatan Irak dan keamanan nasional Irak,” kata sebuah pernyataan dari kantor Kadhimi pada hari Senin (28/06).

BACA JUGA:

Pernyataan itu menambahkan bahwa pemerintah akan “mempelajari semua opsi hukum” untuk mencegah tindakan seperti itu terulang.

Pernyataan itu muncul setelah kabinet Irak, yang dipimpin oleh al-Kadhimi, mengadakan pertemuan keamanan darurat setelah serangan udara AS.

PM Irak: AS Serang Hashd Al-Shaabi Langgar Kedaulatan Negara

PM Irak, Kadhimi

Pada dini hari, pesawat tempur AS menyerang tiga posisi milik PMU di sepanjang perbatasan Irak-Suriah.

Kemudian, Brigade ke-14 PMU mengumumkan bahwa empat pejuangnya tewas ketika pesawat-pesawat tempur itu menghantam markasnya. Brigade tersebut terdiri dari kelompok perlawanan anti-teror Kataib Sayyid al-Shuhada.

BACA JUGA:

PMU secara umum adalah organisasi payung yang disponsori pemerintah Irak yang terdiri dari sekitar 40 faksi pasukan relawan kontra-terorisme, termasuk sebagian besar Muslim Syiah selain Muslim Sunni, Kristen, dan Kurdi. Organisasi tersebut memiliki peran penting dalam mengalahkan kelompok teroris Takfiri Daesh di Irak. (ARN)

Sumber: PressTV

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca