arrahmahnews

PM Irak: AS Serang Hashd Al-Shaabi Langgar Kedaulatan Negara

PM Irak: AS Serang Hashd Al-Shaabi Langgar Kedaulatan Negara

Kadhimi menyebut serangan yang menewaskan beberapa pejuang perlawanan itu sebagai “pelanggaran mencolok” terhadap kedaulatan Irak

Irak, ARRAHMAHNEWS.COM Perdana Menteri Irak Mustafa al-Kadhimi mengecam keras serangan udara baru-baru ini oleh pesawat tempur AS terhadap posisi pasukan anti-teror Unit Mobilisasi Populer (PMU), yang juga dikenal sebagai Hashd al-Shaabi. Kadhimi menyebut serangan yang menewaskan beberapa pejuang perlawanan itu sebagai “pelanggaran mencolok” terhadap kedaulatan Irak.

“Kami mengutuk serangan udara AS yang menargetkan sebuah situs tadi malam di perbatasan Irak-Suriah, yang merupakan pelanggaran terang-terangan dan tidak dapat diterima terhadap kedaulatan Irak dan keamanan nasional Irak,” kata sebuah pernyataan dari kantor Kadhimi pada hari Senin (28/06).

BACA JUGA:

Pernyataan itu menambahkan bahwa pemerintah akan “mempelajari semua opsi hukum” untuk mencegah tindakan seperti itu terulang.

Pernyataan itu muncul setelah kabinet Irak, yang dipimpin oleh al-Kadhimi, mengadakan pertemuan keamanan darurat setelah serangan udara AS.

PM Irak: AS Serang Hashd Al-Shaabi Langgar Kedaulatan Negara

PM Irak, Kadhimi

Pada dini hari, pesawat tempur AS menyerang tiga posisi milik PMU di sepanjang perbatasan Irak-Suriah.

Kemudian, Brigade ke-14 PMU mengumumkan bahwa empat pejuangnya tewas ketika pesawat-pesawat tempur itu menghantam markasnya. Brigade tersebut terdiri dari kelompok perlawanan anti-teror Kataib Sayyid al-Shuhada.

BACA JUGA:

PMU secara umum adalah organisasi payung yang disponsori pemerintah Irak yang terdiri dari sekitar 40 faksi pasukan relawan kontra-terorisme, termasuk sebagian besar Muslim Syiah selain Muslim Sunni, Kristen, dan Kurdi. Organisasi tersebut memiliki peran penting dalam mengalahkan kelompok teroris Takfiri Daesh di Irak. (ARN)

Sumber: PressTV

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d