arrahmahnews

Irak Resmi Berlakukan Zona Larangan Terbang di Wilayah Kurdistan

Senin, 2 Oktober 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, BAGHDAD – Pemerintah Irak telah menerapkan zona larangan terbang untuk Kurdistan Irak, hari ini, setelah referendum kemerdekaan terakhir.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah Irak, zona larangan terbang berlaku di wilayah yang dikendalikan KRG (Kurdistan Regional Government) di Irak utara.

Secara khusus, zona larangan terbang pemerintah Irak mencakup tiga provinsi terkendali KRG di Suleimaniyeh, Erbil, dan Dohuk – Gubernur Kirkuk tidak disebutkan.

Pertahanan Udara Irak telah diberi lampu hijau untuk menembak jatuh pesawat yang terbang di atas wilayah ini tanpa izin. [ARN]

Sumber: Al-Masdar.

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca