Senin, 2 Oktober 2017
ARRAHMAHNEWS.COM, BAGHDAD – Pemerintah Irak telah menerapkan zona larangan terbang untuk Kurdistan Irak, hari ini, setelah referendum kemerdekaan terakhir.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah Irak, zona larangan terbang berlaku di wilayah yang dikendalikan KRG (Kurdistan Regional Government) di Irak utara.
Secara khusus, zona larangan terbang pemerintah Irak mencakup tiga provinsi terkendali KRG di Suleimaniyeh, Erbil, dan Dohuk – Gubernur Kirkuk tidak disebutkan.
Pertahanan Udara Irak telah diberi lampu hijau untuk menembak jatuh pesawat yang terbang di atas wilayah ini tanpa izin. [ARN]
Sumber: Al-Masdar.