arrahmahnews

Pria Penyerang Petugas di Solo Residivis dan Ancam Bunuh Polisi

Pria Penyerang Petugas di Solo Residivis dan Ancam Bunuh Polisi

Menurut Ade HDR ternyata sebelumnya pernah masuk penjara. “Merupakan residivis, pernah terlibat kasus penyerangan Cafe Zenso Solo beberapa waktu lalu”

Solo, ARRAHMAHNEWS.COM Kapolresta Surakarta Kombespol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan identitas pria pelaku penyerangan terhadap anggota polisi ketika razia di jalan dengan inisial HDR.

HDR merupakan pria asli Surakarta, kelahiran tahun 1982. “Warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta,” jelasnya.

BACA JUGA:

Menurut Ade HDR ternyata sebelumnya pernah masuk penjara. “Merupakan residivis, pernah terlibat kasus penyerangan Cafe Zenso Solo beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Ade menjelaskan jika HDR ternyata tak hanya mengajak berkelahi petugas saat diamankan karena melanggar prokes tidak mengenakan masker. “Selain itu memberikan ancaman pembunuhan kepada petugas saat itu. Dia juga sudah memukul petugas saat itu dengan kepalan tangan ke arah kepala dan leher bagian kiri,” imbuhnya.

Pria Penyerang Petugas di Solo Residivis dan Sempat Ancam Bunuh Polisi

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Polresta Solo dan TNI mengamankan seorang pria gondrong, berjenggot dan bercelana cingkrang berinisial H, warga Pasar Kliwon, Minggu (23/5/2021) pagi.

HDR saat itu melawan hingga memukul petugas kepolisian saat terjaring razia operasi yustisi yang dilakukan pagi tadi di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon.

BACA JUGA:

Ade memaparkan, selain melawan petugas, pelaku juga mengeluarkan kata-kata kotor kepada petugas yang mengamankan.

“Kita langsung amankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Termasuk potensi tindak pidana dan kelengkapan surat kendaraan,” tegasnya.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, aparat kepolisian bersama TNI dari Kodim 0735/Surakarta, Satpol PP, dan Satgas PPKM Mikro Kelurahan Semanggi melakukan kegiatan yang ditingkatkan, serta operasi yustisi gabungan.

Pihaknya berharap kejadian tersebut menjadi pembejalaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) di tengah pendemi Covid-19 yang belum mereda.

“Kita terus mengendalikan dan memutus mata rantai Covid-19 dengan penegakan prokes. Akan kita lakukan dan kami mohon kerja sama semua pihak termasuk masyarakat dalam rangka memberikan keselamatan,” pungkasnya. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca